Klasifikasi Bangunan Menurut Ketahananya Terhadap Api
Bangunan Kelas A :
Adalah bangunan-bangunan yang komponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 3 jam, yaitu :
1.Hotel
2.Pertokoan dan Pasar Raya
3.Perkantoran
4.Rumah Sakit dan Perawatan
5.Bangunan Industri
6.Tempat Hiburan
7.Museum
Bangunan Kelas B :
Adalah bangunan-bangunan yang komponen struktur utamnya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 2 jam, yaitu :
1.Perumahan Bertingkat
2.Asrama
3.Sekolah
4.Tempat Ibadah
Bangunan Kelas C :
Adalah bangunan-bangunan yang struktur kompponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 1/2 jam, meliputi gedung yang tidak bertingkat dan sederhana
Bangunan Kelas D :
Yaitu bangunan-bangunan yang tidak tercakup ke dalam kelas A, B, C tidak diatur dalam ketentuan ini, tetapi diatur secara khusus, misalnya :
1.Instalasi nuklir, bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan
2.Bahan-bahan yang mudah meledak
Tags : ilmu sipil
Admin
CV Faeyza
merupakan jasa kontraktor bangunan terpercaya dan berpengalaman. Kegiatan usaha Kami meliputi jasa bangun rumah, ruko, kost, gudang, jasa renovasi rumah, kantor, jasa desain rumah dan lainnya
- Admin
- Jl Kinibalu No. 26B/42 Cilacap, Jawa Tengah 53223
- faeyzasejahteramandiri@yahoo.com
- 0813-2967-2522
Posting Komentar