Kamis, 17 Januari 2013

Klasifikasi Bangunan Menurut Ketahananya Terhadap Api

Bangunan Kelas A :

Adalah bangunan-bangunan yang komponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 3 jam, yaitu :

1.Hotel
2.Pertokoan dan Pasar Raya
3.Perkantoran
4.Rumah Sakit dan Perawatan
5.Bangunan Industri
6.Tempat Hiburan
7.Museum


Bangunan Kelas B :

Adalah bangunan-bangunan yang komponen struktur utamnya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 2 jam, yaitu :

1.Perumahan Bertingkat
2.Asrama
3.Sekolah 
4.Tempat Ibadah

Bangunan Kelas C :

Adalah bangunan-bangunan yang struktur kompponen utamanya harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya 1/2 jam, meliputi gedung yang tidak bertingkat dan sederhana

Bangunan Kelas D :

Yaitu bangunan-bangunan yang tidak tercakup ke dalam kelas A, B, C tidak diatur dalam ketentuan ini, tetapi diatur secara khusus, misalnya :

1.Instalasi nuklir, bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan
2.Bahan-bahan yang mudah meledak

Tags :

bm

Admin

CV Faeyza

merupakan jasa kontraktor bangunan terpercaya dan berpengalaman. Kegiatan usaha Kami meliputi jasa bangun rumah, ruko, kost, gudang, jasa renovasi rumah, kantor, jasa desain rumah dan lainnya

  • Admin
  • Jl Kinibalu No. 26B/42 Cilacap, Jawa Tengah 53223
  • faeyzasejahteramandiri@yahoo.com
  • 0813-2967-2522

Posting Komentar